WAJO --- DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (14/1/2025) untuk mengumumkan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Wajo tersebut, Ketua DPRD Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si secara resmi mengumumkan H. Andi Rosman, S.Sos., MM sebagai Bupati terpilih dan dr. H. Baso Rahmanuddin, MM., M.Kes sebagai Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten Wajo periode 2025-2030.
"Pengumuman pengesahan ini akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan," jelas Firmansyah Perkesi dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Wajo tanggal 27 Desember 2024. Pelaksanaan rapat ini juga merujuk pada ketentuan Pasal 154 Ayat (1) huruf 'd' UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 160 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, serta surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama dan kolaborasi yang telah berhasil menjadikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Wajo berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga visi dan misi yang telah dicanangkan dapat membawa perubahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," tambahnya.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, di antaranya Penjabat Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh Camat se-Kabupaten Wajo.
Pengesahan ini merupakan tahapan penting dalam proses pengangkatan kepala daerah terpilih sebelum nantinya dilakukan pelantikan oleh pejabat yang berwenang. Setelah pengumuman ini, proses selanjutnya adalah pengusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan secara resmi.
Pilkada serentak nasional tahun 2024 sendiri telah dilaksanakan pada November lalu, dimana pasangan H. Andi Rosman dan dr. H. Baso Rahmanuddin berhasil meraih suara terbanyak dari pemilih di Kabupaten Wajo.
Posting Komentar