Polsek Tempe Tangani Kasus Penganiayaan Bersenjata Tajam di Jalan Sawerigading

 


WAJO — Personel Polsek Tempe Polres Wajo menangani kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Sawerigading, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 19.50 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun mengalami luka robek di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam jenis badik. Kejadian bermula saat korban bersama keluarganya sedang makan malam di sebuah warung, kemudian didatangi sekelompok orang tak dikenal yang tiba-tiba mengamuk.

Salah satu pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Orang tua korban yang berusaha melerai juga turut menjadi korban setelah dilempari batu, sehingga mengalami luka di bagian kepala dan lutut.

Usai kejadian, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Personel Polsek Tempe yang menerima laporan dari warga segera mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Lamaddukkeleng untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas juga mencatat identitas korban dan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. Karena korban merupakan anak di bawah umur, pihak keluarga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Wajo guna proses hukum lebih lanjut


Laporan Anto