Kasus bunuh diri mahasiswi korban dugaan perkosaan di Mojokerto: 'Bukti nyata polisi belum bisa diharapkan merespons cepat kekerasan seksual'Sebab kata Direktur LBH Apik Jakarta, Siti Mazumah, polisi kerap tidak memercayai dan melakukan penyangkalan atas adanya dugaan pemerkosaan.
Selain itu Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam yang seharusnya mengawasi internal kepolisian cenderung 'melindungi' jika ada anggota yang dilaporkan.
Adapun Mabes Polri mengakui pihaknya masih lamban merespons laporan kekerasan dan bakal menjadikan kasus mahasiswi NW sebagai koreksi untuk semakin sensitif dan bertindak cepat.
Perkara meninggalnya seorang mahasiswi berinisial NW karena diduga menenggak racun di atas makam sang ayah pada Kamis (2/12), menjadi perbincangan di media sosial.
Pada Sabtu (2/12) pagi, tagar #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi berita terpopuler di Indonesia dengan dicuit lebih dari 20 ribu kali di Twitter. Sejumlah warganet pun membagikan pengakuan yang diduga ditulis korban di aplikasi tanya jawab Quora.
Di aplikasi itu, korban mengutarakan niatnya untuk bunuh diri karena tak sanggup menanggung beban dan tekanan dari orang sekitar atas permasalahan yang dialaminya: dugaan pemerkosaan oleh kekasihnya yang seorang anggota polisi, pemaksaan menggugurkan kandungan, serta dipersalahkan oleh kerabat dan keluarga kekasihnya.
Korban bahkan menyebut sudah pernah melaporkan pacarnya ke Divisi Propam, tapi tidak ada tindaklanjut.
Perbincangan di media sosial itu memantik Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur menelusuri kasus tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (4/12) malam, kepolisian menetapkan RB --yang merupakan kekasih NW-- sebagai tersangka atas sangkaan tindak pidana aborsi dengan ancaman lima tahun penjara. Serta terancam dipecat.
Tapi pelaku tidak dijerat dengan pasal pemerkosaan karena menurut pemahaman polisi, korban dan pelaku sudah berpacaran lama. Ditambah tidak ada tanda-tanda kekerasan saat pemeriksaan fisik jenazah korban.
"Pemerkosaan itu menurut kami tidak benar. Karena secara logika, mereka sudah pacaran tiga tahun, kemudian yang bersangkutan sudah melakukan aborsi dua kali, berarti tidak ada unsur-unsur itu [pemerkosaan]. Itu berarti didasari suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Gatot Repli Handoko kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (5/12).
"Mungkin depresinya faktor aborsi itu, kemudian terkait meninggalnya bapaknya, menambah depresi dia," sambungnya.
Kendati demikian, katanya, kepolisian masih menganalisa segala informasi yang tersebar di media sosial, termasuk curhat korban di aplikasi Quora.
Posting Komentar