Malaysia kembali mencolong seni budaya Indonesia lewat dengan menjiplak lagu Halo-halo Bandung.
Lagu tersebut dijiplak menjadi Helo Kuala Lumpur yang ditayangkan di Youtube berbahasa Melayu Malaysia bernama Lagu Kanak TV, pada 27 Mei 2020.
Ini bukan kali pertama Malaysia mencolong budaya Indonesia. Berikut ada beberapa klaim seni budaya Indonesia yang pernah dilakukan Malaysia.
Malaysia pernah pernah menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017 lalu.
Rasa Sayange adalah lagu Indonesia asal Maluku yang diciptakan oleh putra daerah, Paulus Pea.
Malaysia juga pernah mengklaim setidaknya 12 warisan budaya Indonesia yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Godang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping.
Klaim Malaysia atas Reog. Situs Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Budaya Malaysia pernah memasang gambar reog yang memicu reaksi dari masyarakat Indonesia.
Sementara, anggota Komisi XI DPR Andres Hugo menyampaikan pemerintah perlu protes ke Malaysia terkait penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung.
Sebab penjiplakan ini tak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, tapi juga mencederai rasa persaudaran antar-negara.
"Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia," kata Andreas, Rabu (13/9/2023).
Posting Komentar