Wajo – Seorang perempuan yang sempat meresahkan warga di Kelurahan Attakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya diamankan oleh personel Polsek Tempe setelah dilaporkan masyarakat, Minggu malam (8/3/2026).
Perempuan tersebut sebelumnya dicurigai warga sebagai bagian dari kelompok kriminal karena diduga memaksa beberapa pemilik rumah di sekitar lokasi untuk mengizinkannya menginap.
Menindaklanjuti laporan warga melalui telepon, personel Polsek Tempe bersama Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 23.09 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati perempuan tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh warga setempat karena dianggap meresahkan.
Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan orang yang sebelumnya pernah diamankan dan mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selanjutnya, personel Polsek Tempe melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat serta pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial guna membawa perempuan tersebut menjalani rehabilitasi di RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng.
Adapun personel yang terlibat dalam penanganan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tempe IPTU Aditiawarman bersama sejumlah anggota Unit Reskrim dan personel piket Polsek Tempe.
Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Laporan"nar*

