WAJO — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Takkalalla mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api, khususnya saat pelaksanaan salat tarawih.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Takkalalla, AKP Mursalim, pada malam Minggu terakhir sebelum memasuki Ramadan.
Menurutnya, penggunaan petasan dapat mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah di masjid.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan, terutama saat salat tarawih berlangsung. Selain mengganggu ibadah, juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran,” ujarnya.
Ia juga meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang Ramadan.
“Dengan kerja sama semua pihak, kita harapkan Ramadan tahun ini bisa berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan,” tutupnya.

