Wajo ekspose. Com, — Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pene, SH., MH., memaparkan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pada proyek Murbai di Kabupaten Wajo dalam pertemuan bersama sejumlah awak media, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Bulu Pabulu, Kecamatan Tempe, tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Soedharmanto dan Kepala Seksi Intelijen Andi Saifullah.
Dalam keterangannya, Harianto Pene menjelaskan bahwa perkara proyek Murbai bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Wajo. Berdasarkan hasil penyidikan, sebelumnya telah ditetapkan satu orang tersangka.
Seiring dengan pengembangan kasus, penyidik kembali menetapkan dua tersangka tambahan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), masing-masing berinisial MT selaku Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Wajo serta seorang kepala bidang pada instansi yang sama. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam perkara ini menjadi tiga orang.
Kajari Wajo menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dapat bertambah, bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan alat bukti yang diperoleh.
Menanggapi anggapan adanya keterlambatan dalam penanganan perkara, ia menekankan bahwa setiap penetapan tersangka harus memenuhi ketentuan hukum, yakni minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami bekerja secara profesional dan berhati-hati. Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut nama baik seseorang. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama sebagai bentuk mempererat silaturahmi antara jajaran Kejaksaan dan insan pers di Kabupaten Wajo. Kejaksaan berharap sinergi dan komunikasi yang baik dengan media dapat terus terjalin dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Laporan, redaksi"nar*

