Wajo -- Minggu (01/12/2024) sore sekitar pukul 16.00 WITA, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lajokka desa mannagae, kabupaten wajo.
Dimana penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa wilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, Setibanya di Lajokka, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan tengah berhenti di pinggir jalan dan kemudian menghampiri pria itu dan memperkenalkan diri sebagai anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo, serta langsung melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan barang bukti 1 paket jenis sabu seberat 0,5 gr, serta dinilai telah penyalahgunaan narkotika. Ketika diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial O.
Kemudian pelaku dibawa ke ruang Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Sementara, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, mengapresiasi laporan dari masyarakat yang turut membantu mengungkap kasus ini. Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wajo.(Hum Polres Wajo).
Posting Komentar